Pasangan kekasih, pria berinisial D (31) dan wanita berinisial AS (28) nekat . Adalah warga Desa Keude Krueng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sedangkan kekasihnya berasal dari Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri dan sekaligus penadah hasil curian. Di hadapan polisi, keduanya mengaku butuh uang untuk biaya menikah. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (11/1/2021) menyebutkan, keduanya beraksi sepanjang tahun 2019 di sejumlah tempat dalam Kabupaten Aceh Utara.
“Kita tangkap dia 5 Januari 2021. Dia sudah ada 15 laporan polisi. Sedangkan hasil curian disimpan di rumah pacarnya,” kata Kapolres. Dia menyebutkan, AS, juga adalah residivis dalam kasus narkoba. Keduanya mengaku sudah bertunangan dan tinggal menentukan jadwal pernikahan.
“Aksi mencuri biasa dengan cara mencongkel pintu atau jendela. Beraksi khusus sedang hujan dan pemilik rumah tertidur. Barulah mereka masuk mencuri handphone dan lain sebagainya,” kata Kapolres. Pelaku AS menjual hasil curiannya ke sejumlah wilayah. Uangnya akan digunakan untuk biaya menikah. “Keduanya kita tahan dan sedang pemberkasan. Setelah itu segera dilimpahkan ke jaksa seterusnya persidangan," pungkas Kapolsek.
More Stories
Terbongkar gara-gara Chat Mesra Keduanya Ketahuan Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan PNS
Ini Motifnya Sempat Diracun tapi Lolos Seorang Remaja Tewas Dijerat Sarung Tetangganya
Hancurkan Rumah Mantan Suami Wanita Ini Tiba-tiba Minta Harta Gono Gini Sudah 20 Tahun Bercerai