April 19, 2024

Okapimediaplus.com

Seputar Info Terbaru

Masa Jabat Presiden Dua Periode Sudah Ideal & Tidak Perlu Diubah PDIP

PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tak pernah terpikirkan mengambil langkah politik mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945. Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya belum pernah membahas isu perpanjangan masa jabat presiden tersebut. "Kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi tiga periode," kata Basarah melalui keterangannya, Minggu (14/3/2021).

Basarah mengatakan, bagi PDIP masa jabat presiden 2 periode seperti saat ini sudah idela dan tak perlu diubah. Namun, menurutnya ada hal yang perlu diubah mengenai kesinambungan pembangunan nasional. "Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya," ujarnya.

Atas dasar itu, menurutnya amendemen UUD 1945 perlu dilakukan hanya untuk memberikan kewenangan MPR menetapkan GBHN (Garis garis Besar Haluan Negara). "Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua MPR RIAmienRaismengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Hal itu disampaikannya melalui akun YouTubeAmienRaisOfficial, seperti dikutip Minggu (14/3/2021). "Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula mula samar samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujarAmien. Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Satu di antara dua pasal itu,Amienmengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali. Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya. "Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucapAmien.